Warga Pulang dari Hajatan, Polisi Hadir Mengurai Kepadatan di Jalan Lintas Tengah

Personel Polsek Babat Toman yang dipimpin Kanit Samapta AIPTU Sobirin melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Tengah, Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, guna mengantisipasi kemacetan saat masyarakat pulang dari acara resepsi atau hajatan.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Untuk menjaga kelancaran arus kendaraan dan mencegah kemacetan, personel Polsek Babat Toman bersama personel lalu lintas melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng), Desa Sugi Waras, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kegiatan tersebut dilakukan pada sore hari sekitar pukul 16.00 WIB Jum’at (7/11/2026), saat masyarakat mulai pulang setelah menghadiri acara resepsi atau hajatan. Lokasi tersebut menjadi salah satu titik yang berpotensi mengalami kepadatan kendaraan, sehingga diperlukan kehadiran petugas untuk membantu mengatur arus lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas dipimpin Kanit Samapta Polsek Babat Toman, AIPTU Sobirin, bersama personel Samapta dan personel lalu lintas. Petugas ditempatkan di area yang rawan kemacetan guna memastikan kendaraan dapat melintas dengan tertib.

Kapolsek Babat Toman IPTU Faisal Muhammad, S.Tr.K., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas pada saat aktivitas masyarakat meningkat.

Melalui pengaturan tersebut, diharapkan arus kendaraan di sekitar lokasi hajatan tetap berjalan aman, lancar, dan kondusif. Kehadiran personel kepolisian juga diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang melintas maupun warga yang kembali dari acara tersebut.

Polsek Babat Toman mengimbau para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, mematuhi arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama berkendara.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT