PALEMBANG, Topik Sumsel — Kaberhasilan dalam ungkap kasus perampokan 1,5 kilogram emas di toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Pali beberapa waktu lalu, personel Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel diganjar penghargaan berupa pin emas.
Pengargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo di sela-sela pelaksanaan apel padi di Mapolda Sumsel, Senin (4/12/2023).
“Kita berikan ucapkan selamat kepada seluruh personel yang mendapatkan penghargaan,” kata Kapolda Sumsel.
Rachmad menerangkan, ada 27 Pin emas dan 42 piagam penghargaan diberikan kepada personel Polda Sumsel jajaran.
“Penghargaan ini akan memicu semangat para personel, untuk meningkatkan kinerjanya,” katanya.
Bahkan untuk personel lainnya juga terpicu untuk lebih baik lagi, sehingga mereka dapat meraih prestasi. Sehingga mendapatkan apa yang personel sekarang ini dapatkan.
“Kita berikan penghargaan kepada mereka karena kita menilai bahwa kinerja hingga prestasi membanggakan merekalah. Sangat kita hargai hingga hal inilah yang bisa berikan kepada mereka,”akunya.