MUBA, Topik Sumsel — Jajaran Polsek Sungai Lilin menggelar razia rutin di sejumlah tempat hiburan dan kafe yang berada di wilayah hukum Polsek Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda D Simatupang, S.H., M.M.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan di lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Sungai Lilin melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap aktivitas pengunjung serta situasi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran razia.
Kapolsek Sungai Lilin Iptu Marlin mengatakan, selain melakukan pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada pengelola maupun pengunjung agar bersama-sama menjaga ketertiban.
“Anggota juga memberikan imbauan agar pengelola maupun pengunjung turut menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu keamanan,” ujar Marlin.