930 x 180 AD PLACEMENT

Atas Rekomendasi Bawaslu, Buka Kotak Suara pada Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten Muba

Proses pembukaan kotak suara pada rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di Aula Gedung KPU Muba, Selasa (5/3/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara Pemilu 2024 ditingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Banuiasin harus terjedah sementara.

Hal tersebut terjadi lantaran diduga ditemukannya suara sah yang tercoblos partai dan caleg, namun dianggap tidak sah, padahal itu suara sah.

Adanya itu, Pimpinan Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara, dalam hal ini Ketua KPU Musi Banyuasin melakukan pencocokan dengan cara membuka kotak suara dengan berdasarkan atas rekomendasi Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin.

Ketua KPU Muba M Sigid Nugroho SPd SH menjelaskan, bahwa di TPS 2, 4, 5, pada saat rekap pleno Tingkat Kecamatan Babat Toman Desa Srimulyo, dilakukan pembukaan kotak karena adanya inturupsi dari saksi Partai Golkar atas nama Tio.

“Pembukaan kotak suara itu dengan alasan berdasarkan saksi yang bertugas pada waktu penghitungan hasil suara di TPS, pada surat suara yang tercoblos partai dan salah satu nama caleg pada partai yang sama dimasukan ke suara tidak sah,” jelas Sigid, Selasa 05 Maret 2024.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT