MUBA, Topik Sumsel — Keluarnya surat telegram Polda Sumsel pada tanggal 1 Maret 2024 lalu semakin menjadi pertanyaan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Pasalnya, di dalam surat telegram Polda Sumsel bernomor ST/185/III/KEP/2024 tersebut terdapat salah satu mutasi jabatan yakni IPTU Nirwan Haryadi pada jabatan lama Pama Yanma Polda Sumsel diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin, Polda Sumsel.
Padahal, diketahui sebelumnya IPTU Nirwan Haryadi menjabat Kapolsek Keluang Muba lalu dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Sumsel tersebut lantaran adanya salah satu tempat Penyulingan Minyak yang terbakar.
Hal tersebut dinilai menjadi salah satu kegagalan dari yang bersangkutan melaksanakan Instruksi Kapolda Sumsel terkait Penertiban Penyulingan Minyak diwilayah kerja masing-masing.
“Ini tentunya membuat banyak pertanyaan publik terutama masyarkat Muba,” ungkap Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua Laskar Merah Putih Marcab Muba Satoto Waliun, Jum’at (8/3/2024).
Satoto Waliun yang kerap disapa Toto tersebut juga mempertanyakan, ada apa dan siapakah yang berada di belakang yang bersangkutan sehingga kritikkan yang di sampaikan elemen masyarakat Muba baru-baru ini justru tidak dianulir Polda Sumsel.