Korupsi Proyek Jaringan Gas, Eks Direktur SP2J Divonis 3 Tahun Bui

Sidang Korupsi Proyek Jaringan Gas.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Terbukti korupsi proyek Penyambungan Pipa Jaringan Gas Alam pada PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) tahun anggaran 2019-2020.

Empat terdakwa tersebut, Ahmad Nopan mantan Direktur Utama PT SP2J divonis 3 tahun penjara, Anthony Rais eks Direktur Operasional divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda masing – masing Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan.

Sedangkan untuk dua terdakwa Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto selaku Direktur Keuangan, masing – masing divonis 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider subsider 2 bulan kurungan.

Dalam amar putusan majelis hakim Pitriadi SH MH menyatakan, bahwa perbuatan para terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan.

“Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Ahmad Nopan mantan Direktur Utama PT SP2J divonis 3 tahun penjara, Anthony Rais eks Direktur Operasional divonis 1 tahun 6 bulan penjara dan denda masing – masing Rp 100 juta subsider 4 bulan kurungan,” tegas hakim ketua, di PN Tipikor Palembang Selasa (7/1/2025).

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT