Korupsi Proyek Jaringan Gas, Eks Direktur SP2J Divonis 3 Tahun Bui

Sidang Korupsi Proyek Jaringan Gas.
750 x 100 AD PLACEMENT

Kemudian untuk terdakwa Rubinsi Direktur Umum dan Sumirin T Tjinto selaku Direktur Keuangan, masing – masing divonis 1 tahun penjara denda Rp 50 juta subsider subsider 2 bulan kurungan.

Selain di pidana penjara terdakwa Ahmad Novan dijatuhi pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp 500 juta jika tidak sanggup bayar maka diganti dengan pidana selama 2 tahun penjara.

Adapun hal-hal yang memberatkan tiga terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sementara hal-hal yang meringankan para terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan belum pernah dihukum.

Mendengar putusan dari majelis hakim para terdakwa dan jaksa penuntut umum kompak langsung menyatakan pikir – pikir atas vonis tersebut.

Sebelumnya jaksa penuntut umum Kejari Palembang, menuntut empat terdakwa yaitu, Ahmad Novan dituntut 6 tahun penjara sedangkan terdakwa Anthony Rais 2 tahun dan 6 bulan penjara denda masing – masing Rp 50 juta subsid enam bulan kurungan.

Sementara dua terdakwa lainnya Subirin dan Rubinsi dituntut masing masing 2 tahun dan 6 bulan penjara denda 50 juta subsidaer 6 bulan kurungan, di PN Tipikor Palembang, jumat (13/12/2024).

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT