PALEMBANG, Topik Sumsel — Sebagai langkah antisipasi aksi tawuran remaja maupun kejahatan jalanan di kota Palembang dimalam hari selama bulan Ramadhan Polda Sumsel menggerakkan semua fungsi mulai dari pencegahan hingga edukasi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan semua fungsi di kepolisian Polda Sumsel akan menjalankan tugasnya masing-masing fungsi Reskrim melakukan penegakan hukum.
“Selain penegakan hukum Reskrim juga akan melakukan tindakan pencegahan seperti tawuran remaja dan sebagainya yang sudah dilakukan, tindakan pencegahan tawuran dibulan ramadhan akan dilakukan di malam hari sesudah shalat tarawih hingga menjelang sahur,”kata Anwar kepada wartawan Rabu (26/2/2025).
Menurut Anwar, yang perlu diwaspadai tindak kriminal pada saat adanya kebutuhan masyarakat terutama menjelang lebaran ataupun yang akan melakukan perjalanan mudik dan sebagainya.
“Pada saat inilah biasanya aksi kriminalitas meningkat untuk kepada masyarakat untuk menitipkan rumahnya kepada petugas keamanan setempat ataupun bisa langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian saat akan meninggalkan rumah untuk mudik,”ungkapnya.