MUBA, Topik Sumsel — Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum ia menjadi bom waktu sosial yang menggerus masa depan keluarga Indonesia. Menyadari urgensi ini, Komdigi dan Pemkab Muba meluncurkan kampanye bersama untuk mencegah makin meluasnya jerat digital ini, dari kota besar hingga ke desa-desa.
Komdigi meluncurkan kampanye #JudiPastiRugi dengan kendaraan edukasi yang akan berkeliling ke 30 kota. Kolaborasi dengan GoTo ini menjadi strategi langsung pemerintah dalam meningkatkan literasi digital, khususnya di wilayah dengan akses informasi terbatas.
“Judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi menghancurkan produktivitas dan masa depan keluarga. Kampanye ini adalah bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat,” tegas Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar.
Di daerah, Pemkab Muba di bawah komando Bupati H. M. Toha dan Wabup Rohman secara aktif menyuarakan bahaya judol dan narkoba dalam setiap pertemuan dengan warga. Melalui Dinas Kominfo, edukasi dilakukan lewat media sosial, publikasi digital, hingga siaran langsung di Radio Gema Randik yang menghadirkan narasumber dari Polres dan Kodim Muba.