PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan meringkus tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu.
Penggerebekan dilakukan pada Selasa (14/4/2026) di sebuah rumah yang berada di Desa Keban I. Untuk mencapai lokasi, petugas harus melewati area perkebunan kelapa sawit dengan kondisi jalan tanah yang belum diaspal dan berlumpur.
Meski menghadapi medan sulit, upaya tersebut membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan tiga tersangka masing-masing berinisial A (47), H (34), dan E (39), yang diketahui berprofesi sebagai petani.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka A.
“Setiap hari ada aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Anggota kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka A dan H di rumahnya,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).