SEKAYU, Topik Sumsel — Menjelang pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, yang akan dimulai 15 Oktober mendatang, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Muba melaksanakan Rapat Koordinasi Regsosek seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Muba secara virtual bertempat di Ruang Rapat Bupati Muba, Jumat (7/10/2022).
Pj Bupati Muba H Apriyadi langsung memimpin rakor ini. Sebanyak 15 camat dan 241 kepala desa/lurah ikut secara virtual. Pj Bupati menyampaikan pemerintah daerah bersyukur dengan adanya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem. Meski pelaksanaan Regsosek ini terkesan mendadak tapi Apriyadi meyakini akan mendapatkan manfaat luar biasa untuk pengentasan kemiskinan di daerah.
“Saya mengintruksikan kepada seluruh camat dan kades dalam Kabupaten Muba agar benar-benar mendukung program Regsosek. Ini kesempatan kita untuk mendapatkan dan memperoleh data. Apapun hasil dari pendataan ini, kita bisa menentukan klaster-klaster penduduk,”ucapnya.