MUBA, Topik Sumsel — Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) khususnya di kalangan pejabat akhir-akhir ini dihebohkan dengan chat meminta uang yang mengatasnamakan salah satu jaksa di Muba.
Oknum tak bertanggung jawab tersebut meminta uang sebesar 3 juta rupiah dengan cara chat melalui pesan WhatsApp kepada para pejabat hingga ke beberapa kades.
Tentunya Kasus ini menjadi perhatian khusus, mengingat nama baik institusi penegak hukum dapat tercemar akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab itu.
“kirim uang ke atas Nama Fina Wahyu Kartika Sari, dengan Nomor Rekening Bank BRI 605301036531537. Harap Bisa dikrim skarng dan infokan setelah kirim. Harap Infonya. karna Kejari Menunggu laporan saya”.
Hal itu diketahui salah satu Camat Sungai Lilin menghubungi dan menanyakan hal tersebut. “Ada oknum tidak bertanggung jawab meminta uang ke kades, sebesar Rp 3 Juta,” katanya.
Adanya hal tersebut, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Muba, Armaen Rhamdani SH MH, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan tindakan penipuan.