141 Perkara Inkracht, Kejari Muba Musnahkan Ratusan Gram Sabu hingga Senjata
MUBA, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) memusnahkan barang bukti dari 141 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht. Pemusnahan berlangsung di lapangan parkir Kantor Kejari Muba, Kamis (10/9/2026). Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan dalam periode Juni hingga September 2026. Kegiatan tersebut merupakan […]











