BANYUASIN, Topik Sumsel — Seorang pria lanjut usia berinisial PJ (70) diamankan setelah diduga membakar semak belukar di Jalan Lebak Murni, Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Kamis (8/10/2026) malam.
Pria tersebut sebelumnya tertangkap tangan oleh warga saat membakar lahan sekitar pukul 20.00 WIB. Warga kemudian melaporkan kejadian itu melalui layanan darurat kepolisian 110.
Kapolsek Sako Kompol Makmun Nartawinata mengatakan, setelah menerima laporan, personelnya langsung mendatangi lokasi untuk mengecek kejadian sekaligus melakukan penanganan kebakaran.
“Anggota kami langsung turun ke lapangan untuk mengecek TKP. Setibanya di lokasi, api sudah membakar lahan yang diduga dibakar oleh PJ. Personel Polsek Sako bersama warga dan satu unit mobil pemadam kebakaran kemudian melakukan pemadaman,” ujar Makmun, Jumat (9/10/2026).
Lahan yang terbakar diperkirakan seluas satu kapling. Proses pemadaman dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran dengan bantuan warga sekitar agar api tidak meluas.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah korek api dan satu buah ember.
Berdasarkan keterangan awal, PJ mengaku membakar lahan tersebut atas inisiatif sendiri. Lahan itu rencananya akan digunakan untuk berkebun. Meski demikian, polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab dan rangkaian peristiwa tersebut.
“Pelaku mengaku tidak ada yang menyuruhnya. Lahan yang dibakarnya selanjutnya akan digunakan untuk berkebun,” kata Makmun.
Karena lokasi kebakaran berada di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin, Polsek Sako selanjutnya menyerahkan PJ beserta barang bukti kepada Polsek Talang Kelapa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku beserta barang bukti kami serahkan ke Polsek Talang Kelapa untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.