SEKAYU, Topik Sumsel — Guna meringankan beban warga yang terdampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Polres Muba melalui Satuan Samapta sebarkan bantuan sosial dalam bentuk sembako.
Kapolres Muba AKBP Siswandi melalui Kasat Samapta AKP Ade Nurdin mengakui pihaknya telah membagikan sembako yang diperuntukan bagi warga yang membutuhkan di wilayah hukum Kabupaten Muba terutama yang terdampak dari pasca kenaikan BBM sejak 3 September 2022 lalu.
“Kemarin (Rabu, 6/9/2022), kami telah membagikan bantuan berupa sembako untuk masyarakat tidak mampu yang terdampak dari kenaikan harga BBM, ” ungkap Ade, Kamis (7/9/2022).
Pemberian bantuan tersebut, Ade mengatakan sebagai bentuk perhatian Polri kepada warga yang terkena dampak kenaikan BBM. Pasalnya warga di Muba tidak luput dari BBM untuk mendapatkan penghasilan sehari-hari.
“Bantuan itu terdiri dari beras, susu, tepung terigu, minyak goreng, dan lainnya. Ini sebagai bentuk perhatian kita kepada warga yang kena dampak kenaikan BBM, seperti kemarin kita berikan kepada seorang perempuan janda anak satu yang kondisinya disabilitas, ” bebernya.