Biadab, Seorang Ayah Tega Menyetubuhi Anak Kandungnya Sendiri

750 x 100 AD PLACEMENT

Musi Banyuasin, TS – Pelaku DW (45) warga Batanghari Leko, Musi Banyuasin (Muba) hanya bisa tertunduk lesu di depan penyidik PPA polres muba, Minggu (15/8/2021). Usai diamankan dipolres musi banyuasin.

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH Sik Msi, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH MH, membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandung nya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 15 Agustus 2021.

“Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif,” ujarnya Ujarnya saat ditanya awak media, Sabtu (28/08/2021)

Hasil pemeriksaan sementara, Ali mengatakan, pelaku mengakui persetubuhan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 09 Agustus 2021.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya, sehingga Pelaku hilap kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Baru pada bulan Agustus 2021, korban melaporkan perbuatan keji ayah nya tersebut kepada bibi nya. Setelah ditanya korban mengatakan bahwa ia nya telah disetubuhi oleh ayanhnya dan tersangka mengancam dengan sebilah pisau dan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialami kepada bibik korban.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !