BNNP Sumsel Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Sebanyak 574,6 gram sabu-sabu dan 5.493 butir pil ekstasi barang bukti ungkap kasus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel dimusnahkan.

Barang bukti ini merupakan hasil ungkap kasus peredaran narkoba dalam Operasi penggerebekan di kampung narkoba kawasan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin beberapa waktu lalu.

Dari berhasil mengamankan lima orang tersangka yang berperan sebagai pemakai sekaligus pengedar narkoba.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Selatan untuk memastikan kandungan zat narkotika. Setelah dinyatakan positif mengandung zat berbahaya, barang bukti kemudian dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai, sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol Hisar Siallagan menegaskan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum.

“Pemusnahan ini kami lakukan sebagai bentuk pemenuhan proses hukum terhadap para tersangka, sekaligus untuk memastikan narkotika tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat,”kata Brigjen Pol Hisar Siallagan disela sela pemusnahan Kamis (18/12/2025).

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT