Lanjut Demoon, bagi masyarakat bisa langsung menghubungi pelayanan online Dukcapil Muba melalui website disdukcapil.mubakab.go.id kemudian klik pelayanan online/sip ok Muba.
“Dinas Dukcapil Muba sejak tahun 2021 telah melakukan pelayanan secara online dan semuanya gratis, sesuai dengan komitmen Pj. Bupati Musi Banyuasin, H. Apriyadi,” pungkasnya.