“Kita laporkan tiga orang pertama inisialnya NH (50) statusnya PNS tali portal diputus menggunakan pisau dapur juga diduga melakukan pengancaman kepada satpam menggunakan pisau.
“Kedua berinisial TY (55) statusnya anggota DPRD Sumsel merusak pos satpam, kursi, kipas angin dan portal. Lalu ketiga AK statusnya penisunan dia membuat kericuan dengan memblok jalan CGC menggunakan banyak mobil hampir 12 jam,”paparnya.
Affan Arifin SH menuturkan insiden viral itu terjadi pada Jumat 14 Februari 2025 sore. Bahkan kericuan sudah mulai dilakukan oleh warganya itu sejak tanggal 9 Februari 2025 sampai 14 Februari 2025.
“Motif mereka jelas karena tidak mau membayar IPL,”tutupnya.