Kapolsek Batanghari Leko IPTU Agum Merenra mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, kebun dan lahan (Karhutbunlah), terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas serta berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan Karhutbunlah. Jangan melakukan pembakaran lahan yang berisiko menimbulkan kebakaran lebih luas. Apabila menemukan titik api, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” imbaunya.
Upaya pencegahan dan penanganan Karhutbunlah, kata dia, membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Kecepatan dalam melaporkan keberadaan titik api menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah kebakaran meluas.