MUBA, Topik Sumsel — Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) terus menggeber penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Muba.
Salah satu yang kini memasuki tahap akhir adalah perkara dugaan korupsi terkait penguasaan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba. Tim penyidik telah memeriksa sekitar 50 orang saksi dan saat ini tinggal menunggu hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.
Kepala Kejari Muba Kiki Yonata, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Mayorudin Febri, S.H., saat dikonfirmasi Jumat (11/9/2026), mengatakan pemeriksaan puluhan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sekaligus melengkapi rangkaian penyidikan.
“Saat ini sudah sekitar 50 orang saksi yang diperiksa dalam rangkaian penyidikan perkara penguasaan aset Pemda Muba,” terang Febri.
Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai unsur yang dianggap mengetahui atau berkaitan dengan perkara tersebut, mulai dari lingkungan Pemkab Muba hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan penguasaan lahan.