Kepala BPBD Muba juga menyampaikan himbauan untuk membentuk posko di tingkat desa/dusun guna memantau bila terjadi kebakaran lahan dan hutan.
“Posko pemantauan ini penting kita dirikan supaya apabila terjadi karhutbulah bisa cepat diketahui dan ditanggulangi,” imbuhnya.
Selain itu ia mengingatkan bahwa Aparat Penegak Hukum juga akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan khususnya pembakaran lahan dan hutan ujarnya mengingatkan.
Sementara itu Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mengingatkan seluruh Camat tidak boleh meninggalkan tempat tanpa seijin Pimpinan dan Segera Melakukan sosialisasi secara berjenjang sampai Kepala desa dan Lurah untuk menghimbau seluruh warganya untuk mengingatkan kembali jangan membuka lahan kebun dengan cara membakar karena berpotensi saat ini penyebab kebakaran hutan di musim sangat terik memasuki musim kemarau , jangan sampai terulang kejadian kebakaran lahan dan perkebunan di Musi Banyuasin seperti waktu yang lewat, ayo kita bersama menjaga daerah kita zero asap dan bagi warga atau yang kedapatan membakar lahan dan kebun dengan cara membakar akan mendapatkan sanksi yang tegas sesuai aturan yang berlaku nantinya, untuk itu ayo kita jaga Wilayah muba bersama jangan membuka laga dengan cara membakar tegasnya.