SEKAYU, Topik Sumsel – Satu dari dua tersangka pencurian Check Valve atau Non Return Valves (NRV) milik PT Citra Prasasti Konsorindo yakni perusahaan yang mengerjakan proyek di RSUD Sekayu, berhasil diamankan Tim Harimau Unit Reskrim Polsek Sekayu.
Tersangka tersebut ialah DN(32) warga Perumahan Centre Point, Kelurahan Balai Agung, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang diringkus di dekat rumahnya, Selasa (8/2/2022) kemarin, sekira pukul 11.30 WIB.
Diketahui, saat Anggota Polsek Sekayu melakukan pengembangan, temannya berinisial RE yang masih dalam pencarian, sudah tiga hari meninggalkan kontrakannya di Komplek DC, Kelurahan Serasan Jaya, Sekayu.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi melalui Kapolsek Sekayu AKP Robi Sugara mengatakan, kedua tersangka tersebut mencuri dua alat Check Valve milik PT Citra Prasasti Konsorindo, tepatnya di gudang logistik belakang Gedung RSUD Sekayu, Kamis (3/02), sekitar pukul 21.30 WIB lalu .
“Ya, tersangka DN sudah kami amankan setelah melakukan pengembangan atas laporan pihak perusahaan,” katanya saat ditemui, Rabu (9/2/2022).