930 x 180 AD PLACEMENT

Dana Rp35 Miliar Disetor, Pemprov Sumsel Resmi Buka Alur Sungai Lalan untuk Angkutan Batu Bara

Diperkirakan mulai Selasa, 13 Januari 2026, tongkang batu bara sudah dapat kembali melintas.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) resmi kembali membuka alur Sungai Lalan untuk aktivitas angkutan batu bara, setelah pihak perusahaan memenuhi kewajiban pendanaan perbaikan Jembatan P6 Lalan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sumsel, Apriyadi, mengungkapkan bahwa Asosiasi Pengguna Alur Sungai Lalan (AP6L) telah menyetor dana sebesar Rp35 miliar ke rekening bank daerah sebagai bagian dari komitmen pembiayaan perbaikan jembatan.

“Dana Rp35 miliar sudah masuk ke rekening Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Sekayu. Kontraktor pelaksana juga telah kembali bekerja sejak 2 Januari. Dengan kondisi ini, tidak ada lagi alasan bagi Pemprov untuk menutup alur Sungai Lalan,” ujar Apriyadi, Senin (12/1/2026).

Ia menegaskan, baik kontraktor maupun perusahaan anggota AP6L telah menyatakan komitmen penuh untuk menuntaskan pembangunan Jembatan P6 Lalan. Bahkan, apabila terjadi kekurangan dana selama proses pengerjaan, perusahaan siap memberikan jaminan tambahan berupa bank garansi.

Pemprov Sumsel, lanjut Apriyadi, tetap menerapkan pengawasan ketat terhadap proses pembangunan. Pencairan dana kepada kontraktor dilakukan secara bertahap dan hanya dapat dilakukan setelah mendapat validasi dari pemerintah daerah sesuai progres pekerjaan di lapangan.

“Kami tidak ingin kecolongan. Setiap termin pembayaran harus berdasarkan progres pekerjaan. Dana tetap berada di rekening bank daerah dan hanya bisa dicairkan setelah mendapat persetujuan Pemprov,” tegasnya.

Keputusan pembukaan alur Sungai Lalan juga telah melalui koordinasi lintas instansi. Gubernur Sumatera Selatan disebut telah berkomunikasi langsung dengan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Mulai hari ini, Senin 12 Januari 2026, alur Sungai Lalan resmi dibuka. Diperkirakan mulai Selasa, 13 Januari 2026, tongkang batu bara sudah dapat kembali melintas,” jelas Apriyadi.

Meski demikian, Pemprov Sumsel memberikan tenggat waktu selama tujuh bulan untuk penyelesaian perbaikan Jembatan P6 Lalan. Perusahaan diminta konsisten dan bertanggung jawab terhadap komitmen yang telah disepakati.

Sebelumnya, Pemprov Sumsel menutup alur Sungai Lalan bagi tongkang batu bara sejak 1 Januari 2026. Penutupan dilakukan karena pihak perusahaan belum melunasi sisa kewajiban dana sebesar Rp35 miliar dari total nilai kontrak Rp68 miliar untuk perbaikan jembatan.

Selama masa penutupan, alur Sungai Lalan hanya diperbolehkan dilalui kapal pengangkut sembako, hasil bumi seperti kelapa sawit, serta material pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN).

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT