SEKAYU, Topik Sumsel — Setelah memberikan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Harian (Plh) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru memberikan waktu kepada Apriyadi agar segera mengusulkan nama calon Pj Sekda. Hal tersebut guna mengisi kekosongan jabatan Sekda setelah dilantiknya Apriyadi sebagai Pj Bupati Muba nantinya.
Sebelumnya, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan, dengan berakhirnya masa jabatan Plt Bupati Muba sebelumnya yakni Beni Hernedi. Tentunya tidak boleh terjadi kekosongan jabatan sehingga roda pemerintahan dapat berjalan. “Hanya saja, dia baru memberikan SK Plh Bupati karena masih ada administrasi yang harus dipenuhi oleh Apriyadi untuk mendapatkan SK Pj”, ungkapnya.
Gubernur Sumsel ini juga mengungkapkan, hal tersebut juga diatur dalam Perpres, dimana jika seorang Sekda diangkat pada jabatan lain maka harus ditunjuk Pj Sekda. Selanjutnya, ketika Pj Sekda telah ada menggantikan Apriyadi maka akan langsung diserahkan SK Pj kepada Apriyadi.