Nasirin mengatakan, tersangka diduga mengambil sepeda motor saat dalam keadaan kunci kontak terpasang dan ditinggal pemiliknya.
“Jadi untuk tersangka sendiri saat ini kami sidik dalam dua kasus, yaitu kasus pencurian handphone dan kasus pencurian sepeda motor,” katanya.
“Dan dalam kesempatan ini juga kami mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat kecamatan Sanga desa, untuk mencegah terjadinya curanmor pastikan dahulu kendaraan sudah dalam keadaan terkunci ketika kita tinggalkan, termasuk kunci pengaman jika ada, jadi jangan menciptakan kesempatan dan menumbuhkan niat orang untuk melakukan kejahatan, sudah menjadi rumus bahwa ketika niat dan kesempatan bersatu timbulah tindak pidana,” imbaunya.