MURA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap oknum Anggota DRPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II yang diduga penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan oknum yang berinisial F tersebut belum diketahui peran pastinya terkait penyalahgunaan narkotika, apakah sebagai pemakai atau bandar.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya, besok (selasa 8 Nobember 2022, red) Insya Allah kita akan gelar Press Release,” ungkap Kapolres Lubuklinggau melalui pesan singkatnya, Senin (7/11/2022).
Sementara, Ketua Fraksi Golkar DPRD Mura, Firdaus Cik Olah juga membenarkan anggota Fraksi Golkar yang diamankan aparat Polres Lubuklinggau.
‘’Kita masih menunggu Press Release dari Polres Lubuklinggau biar valid. Setelah itu baru kito buat tanggapannyo,’’ cetusnya.(red)