Diduga Konsumsi Narkoba, Oknum Anggota DPRD Mura Ditangkap

Ilustrasi (net)
750 x 100 AD PLACEMENT

MURA, Topik Sumsel — Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil menangkap oknum Anggota DRPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Jalan Ramayana Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II yang diduga penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan oknum yang berinisial F tersebut belum diketahui peran pastinya terkait penyalahgunaan narkotika, apakah sebagai pemakai atau bandar.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Ya, besok (selasa 8 Nobember 2022, red) Insya Allah kita akan gelar Press Release,” ungkap Kapolres Lubuklinggau melalui pesan singkatnya, Senin (7/11/2022).

Sementara, Ketua Fraksi Golkar DPRD Mura, Firdaus Cik Olah juga membenarkan anggota Fraksi Golkar yang diamankan aparat Polres Lubuklinggau.

‘’Kita masih menunggu Press Release dari Polres Lubuklinggau biar valid. Setelah itu baru kito buat tanggapannyo,’’ cetusnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !