PALEMBANG, Topik Sumsel — Penyidik Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Sumsel Senin (5/5/2025) kembali melakukan pemeriksaan terhadap Asa Pratama oknum ASN Bappeda Lahat terlapor dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan istrinya Listen Prima di SPKT Polda Sumsel pada Rabu 9 April 2025 yang lalu.
Kuasa hukum pelapor Amirul Husni SH MH mengatakan berdasarkan informasi yang dapatkan bahwa terlapor Asa Pratama dipanggil pada Senin (28/4/2025) lalu namun tidak hadir.
“Kemudian dipanggil lagi hari ini, menurut informasi yang kami dapatkan bahwa saat ini terlapor sedang diperiksa Subdit PPA Polda Sumsel,”kata Amirul.
Dikatakan Amirul, dengan diperiksanya terlapor hari ini pihaknya berharap agar proses hukum bisa terus berjalan dan terang benderang.
“Kami yakin bahwa Subdit PPA Polda Sumsel akan tegak lurus dalam memproses kasus ini untuk melakukan pemeriksaan terhadap terlapor, sehingga pada saat nanti mungkin terlapor dapat ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Dikatakan Amirul Husni, kliennya sudah memberikan keterangan kepada penyidik yang dituangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).