Gunakan Data Paspor WNA Tanpa Izin, Sindikat Aktivasi IMEI Ilegal Dibekuk

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Listyono Dwi Nugroho menunjukkan barang bukti saat merilis kasus sindikat aktivasi IMEI ilegal iPhone impor atau black market di Palembang.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan melalui Subdit Siber berhasil membongkar sindikat manipulasi data elektronik untuk aktivasi IMEI ilegal pada ribuan handphone impor atau black market yang beroperasi di Kota Palembang.

Dalam pengungkapan yang disebut sebagai kasus pertama di Sumatera Selatan tersebut, polisi berhasil mengamankan empat tersangka yang memiliki peran berbeda dalam menjalankan praktik ilegal aktivasi IMEI perangkat telepon seluler impor.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, AKBP Listyono Dwi Nugroho, mengatakan pengungkapan kasus berawal dari informasi mengenai maraknya penjualan iPhone inter atau black market yang telah dapat menggunakan jaringan operator seluler Indonesia melalui skema aktivasi IMEI turis.

“Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan melakukan penyelidikan pada sebuah konter ponsel di kawasan Komplek Ruko Palembang Square yang diduga menyediakan jasa aktivasi IMEI ilegal bagi ponsel impor,” ujar AKBP Listyono saat konferensi pers, Selasa (2/6/2026).

Pages: 1 2 3 4 5
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT