Aprinto juga menyoroti pentingnya sinergi dalam implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor PER-14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Menurutnya, sosialisasi kewajiban perpajakan bagi pelaku usaha migas akan dikoordinasikan bersama Petro Muba dan dinas terkait.
Menanggapi hal itu, Bupati Muba H M Toha Tohet, SH, menyatakan kesiapan penuh Pemkab Muba dalam memperkuat sinergi lintas instansi. Ia menekankan perlunya kolaborasi erat antara KPP Pratama Sekayu, BPPRD dan DPPKAD Muba untuk menjaga bahkan meningkatkan capaian penerimaan pajak.
Pemkab Muba juga menyetujui rencana berbagi data sektor kuliner dengan BPPRD sebagai langkah konkret menggali potensi pajak daerah. Selain itu, Bupati Toha menegaskan pentingnya sosialisasi rutin kepada masyarakat, khususnya yang masih minim pemahaman tentang kewajiban perpajakan, dengan melibatkan OPD terkait seperti Inspektorat.
“Kami ingin koordinasi ini terus terjaga dan semakin solid. Pajak adalah salah satu tulang punggung pembangunan, dan peningkatan penerimaan akan berdampak langsung pada percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.