MUBA, Topik Sumsel — Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Muba dengan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/2/2024).
Atas ajuan keberatan tersebut, Partai PKB meminta pihak Bawaslu Muba untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi perhitungan suara ulang terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba.
Salah satu calon legislatif Provinsi Sumatera Selatan Dapil 9 Junsak Hasanudin mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu Muba lantaran merasa dirugikan akibat adanya penggelembungan suara oleh penyelenggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pengurus Kecamatan (PPK) Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel.
“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dimana ditemukan adanya pengelembungan suara oleh salah satu partai yang terindikasi ada di 14 Desa dan 96 TPS di Kecamatan Keluang,”ungkap Junsak.
Atas adanya laporan tersebut, Junsak menyebut pihaknya berharap keadilan dan untuk menjaga suara rakyat dimana suara yang telah dipilih untuk partai PKB jangan sampai dipindah alihkan ke partai lain.