930 x 180 AD PLACEMENT

DPW Partai PKB Sumsel Minta Bawaslu Muba Merekomendasi Perhitungan Suara Ulang

DPW Partai PKB Sumsel didampingi DPC Partai PKB Muba saat mengajukan keberatan atas perhitungan suara di Kantor Bawaslu Muba, Kamis (29/2/2024).
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengajukan keberatan ke Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) Muba dengan dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, Kamis (29/2/2024).

Atas ajuan keberatan tersebut, Partai PKB meminta pihak Bawaslu Muba untuk segera mengeluarkan surat rekomendasi perhitungan suara ulang terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muba.

Salah satu calon legislatif Provinsi Sumatera Selatan Dapil 9 Junsak Hasanudin mengatakan, kedatangan pihaknya ke Bawaslu Muba lantaran merasa dirugikan akibat adanya penggelembungan suara oleh penyelenggaran pemilu yang diduga dilakukan oleh Panitia Pengurus Kecamatan (PPK) Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba, Sumsel.

“Kami melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu dimana ditemukan adanya pengelembungan suara oleh salah satu partai yang terindikasi ada di 14 Desa dan 96 TPS di Kecamatan Keluang,”ungkap Junsak.

Atas adanya laporan tersebut, Junsak menyebut pihaknya berharap keadilan dan untuk menjaga suara rakyat dimana suara yang telah dipilih untuk partai PKB jangan sampai dipindah alihkan ke partai lain.

“Modus yang dilakukan dalam upaya pengelembungan suara oleh, pihak PPK yakni dengan memindahkan suara tidak sah ke salah satu partai lain,”cetusnya.

Sementara itu, Agus Saputra Wakil Sekertaris DPW PKB Provinsi Sumsel menyebut adanya upaya pengelembungan suara yang dilakukan oleh pihak PPK Kecamatan Keluang dengan memindahkan suara tidak sah ke partai lain tentu sangat dirugikan, karena berpengaruh terhadap perolehan kursi Partai PKB.

“Bukti yang sudah kita serahakan hari ini ke Bawalsu yakni C 1salinan Kemudian beberapa saksi- saksi,”tegasnya

Agus menyebut, pihaknya juga menuntut laporan ini sampai ke pidana pemilu, pihaknya juga akan membuat laporan ke Gakummdu. Dimana Agus mengaskan harusnya penyelenggara pemilu ini harus netral, namun ternyata hari ini penyelenggara pemilu sudah memihak ke salah satu partai.

“Ada Sekitar 500 Suara tidak sah yang dipindahkan ke partai lain, untuk suara caleg PKB tidak Berkurang sama sekali tetapi ada penggelembungan , Suara tidak sah di pindahkan menjadi suara sah Ke partai lain dan ini merugikan pada hasil akhirnya nanti akan ada selisih,”tukasnya.

Di tempat yang sama, Komisioner Bawslu Muba Divisi pencegahan partisipasi masyarkat (Parmas ) dan Hubungan Masyarakat (Humas) M Teguh Prihatin usai menerima laporan pengaduan dari partai PKB dugaan adanya pengelmbungan suara mengatakan pihaknya secara resmi telah menerima laporan tersbut.

“yang pasti setelah laporan ini kami terima, akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada komisiner lainya dan akan di kaji terlebih dahulu dan akan di rapat plenokan untuk menindak lanjuti laporan tersebut,”singkatnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT