Tidak lama setelah kejadian itu, truk yang sama kembali terlibat kecelakaan. Pada Rabu (8/7/2026) pagi, sebuah mobil berwarna putih kembali menabrak truk yang masih berada di lokasi.
Namun, berbeda dengan kejadian sebelumnya, pengemudi mobil tersebut memilih tidak membuat laporan kepada pihak kepolisian.
“Untuk kejadian pagi ini, pengemudinya tidak bersedia membuat laporan sehingga tidak dilakukan proses lebih lanjut,” jelas Hermanto.
Sementara itu, sopir truk, Herwandi (66), masih dimintai keterangan oleh petugas di Pos Laka Musi II sembari menunggu proses evakuasi kendaraan yang mengalami kerusakan.
Satlantas Polrestabes Palembang mengimbau para pengendara agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas pada malam hari, serta memastikan kendaraan yang mengalami mogok segera dipindahkan ke lokasi yang aman dan dilengkapi rambu peringatan guna mencegah terjadinya kecelakaan.