Tercatat 25 Laporan Pengaduan Masuk ke Bawaslu Muba, 4 Diantaranya Limpahan Bawaslu Provinsi Sumsel
MUBA, Topik Sumsel — Dua laporan pengaduan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terkait pelanggaran pada proses penyelenggaraan Pilkada Muba Tahun 2024 memasuki tahap pembahasan II sentra gakkumdu.
Hal itu disebutkan Ketua Bawaslu Muba Beri Pirmansyah saat ditemui di gedung kantor Bawaslu Muba, Senin (21/10/2024).
“Ya, dari tahap klarifikasi nanti akan diputuskan apakah laporan tersebut prosesnya berlanjut atau dihentikan. Yang jelas hari ini baru kita mau rapatkan,” ungkap Beri.
Selain itu, Beri mengatakan, pihaknya juga memeliki dua laporan yang diteruskan ke KPU Muba yakni laporan nomor 1 dan 19.
“Yangmana kedua laporan tersebut yakni mengenai laporan terhadap penyelengara dan laporan mengenai APK (Alat Peraga Kampanye,” kata Beri.
Beri juga mengungkapkan, hingga hari ini (21 Oktober 2024) pihaknya telah menerima laporan sebanyak 25 laporan pengaduan, dan 4 laporan diantaranya merupakan limpahan dari Bawaslu Sumsel.