Jenazah korban kemudian dievakuasi ke Puskesmas Desa Jirak, Kecamatan Jirak Jaya, untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan AS kepada penyidik, peristiwa berdarah tersebut bermula ketika korban diduga mengambil buah kelapa sawit milik pelaku di lahan kebun tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta agar buah sawit tersebut diganti dengan uang. Namun, permintaan tersebut disebut ditolak korban hingga terjadi pertengkaran yang kemudian berkembang menjadi perkelahian.
“Menurut keterangan pelaku, ia meminta korban mengganti dengan uang buah kelapa sawit yang diambil dari kebunnya. Kemudian terjadilah perkelahian,” ujar Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean, mewakili Kapolsek Sungai Keruh IPTU Mustaqim Hadi, saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Dalam perkelahian tersebut, pelaku mengaku melihat korban mengambil sebilah parang. Pelaku kemudian mengambil parang yang berada di atas meja dan menggunakannya untuk menyerang korban.
Kepada polisi, pelaku mengaku membacok bagian lengan kiri korban sebanyak satu kali dan bagian leher sebelah kiri sebanyak dua kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan meninggal dunia di lokasi kejadian.