PAGARALAM, Topik Sumsel — Sebuah pondok di kawasan Gunung Agung, Kelurahan Agung Lawangan, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika digerebek polisi. Dalam penggerebekan tersebut, Satresnarkoba Polres Pagar Alam mengamankan seorang pria berinisial YU (35).
Dari tangan tersangka, polisi menyita 24 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 11,86 gram. Selain itu, petugas turut mengamankan timbangan digital dan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.
Penangkapan dilakukan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di pondok tersebut.
Kapolres Pagar Alam AKBP Adam Purbantoro, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dohan Y Prima, S.Tr.K., didampingi Kasubsi Penmas Penda Neni Dianti, S.E., membenarkan pengungkapan tersebut.
“Berawal dari laporan masyarakat bahwa pondok tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan,” kata Dohan.