MUBA, Topik Sumsel — Pemkab Muba bersama DPRD Kabupaten Muba resmi menyepakati dan menandatangani Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan bersama tersebut dituangkan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-23 DPRD Muba, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Kamis (13/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, didampingi para wakil ketua DPRD. Hadir langsung Bupati Muba HM Toha Tohet SH, Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen, Pj Sekda Muba Syafaruddin, para Asisten Setda, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muba.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay menyampaikan apresiasi atas sinergi dan komitmen kuat antara eksekutif dan legislatif yang terus terjalin dalam proses perencanaan anggaran daerah.
“Kami berterima kasih atas kerja sama dan komunikasi yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba. Melalui semangat kolaborasi ini, KUA-PPAS RAPBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu dan berjalan lancar,” ujarnya.