Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta melalui Kanit Lantas AKP Ar Sikakum membenarkan lakalantas di Jalan Tanjung Barangan yang melibatkan kendaraan roda dua dengan truk box.
“Diduga kendaraan R2 yang ditumpangi dua orang hendak menyalib kendaraan yang didepannya karena kurang berhati hati hingga menabrak mobil truk dari arah berlawanan,”kata Arsikakum kepada wartawan.
Kedua korban pengandara motor Puji dan Ayu sudah dilarikan ke RS Permata Palembang karena mengalami luka serius.
“Kejadian ini diduga karena kelalaian dari pengendara motor yang kurang hati hati dan tidak memperhatikan situasi sekitar saat hendak menyalib,”ungkapnya.
Sopir Truk Box bernama Aprillani sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan penyidik Satlantas Polrestabes Palembang.
Sedangkan barang bukti mobil dan motor sudah diamankan di Pos Laka Pakjo Palembang.