PALEMBANG, Topik Sumsel — Keluarga almarhum Sandi (29), narapidana Lapas Narkotika Kelas IIB Serong, Banyuasin, meminta pihak kepolisian segera membuka hasil autopsi yang telah dikeluarkan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Permintaan tersebut disampaikan ayah kandung korban, Arifin (55), saat mendatangi Polda Sumsel, Senin (11/5/2026).
“Saya meminta pihak kepolisian, khususnya Polsek Talang Kelapa, secara transparan dan terbuka menyampaikan hasil autopsi yang sudah keluar kepada masyarakat dan media,” ujar Arifin kepada wartawan.
Menurut Arifin, pihak keluarga mendapat informasi dari staf dokter forensik RS Bhayangkara bahwa hasil autopsi jenazah Sandi telah diserahkan kepada penyidik Polsek Talang Kelapa sekitar 24 April 2026.
“Sekitar tanggal 27 April saya menelepon salah satu staf dokter forensik RS Bhayangkara dan diberi tahu kalau hasil autopsi sudah diserahkan ke penyidik sekitar tiga hari sebelumnya,” ungkapnya.
Arifin mengaku sempat menanyakan penyebab kematian anaknya dan mendapat penjelasan adanya penyumbatan aliran darah di bagian depan dan belakang leher korban.