Bagikan:
Diketahui, Tamrin merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap korban Samaun yang terjadi di Dusun III Desa Sungai Angit, Kecamatan Babat Toman, Muba, pada tanggal 18 Juli 2023 lalu. Dengan nomor perkara 11/Pid.B/2025/PN Sky.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.