Harga kenalpot brong ini bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah tergantung jenis dan merk. “Dampak knalpot brong ini sangat luas. Disamping membuat kebisingan yang meresahkan masyarakat, kenalpot ini membangkitkan adrenalin anak-anak muda untuk memacu kendaraannya, imbasnya bisa terjadi laka lantas dan kejadian fatal lainnya,” imbuhnya.
Disinggung tindakan lanjutan terhadap kenalpot brong yang diamankan ini, dikatakan Dedy saat ini pihaknya hanya memberikan sanksi tilanh tethadap sopir, sedangkan untuk kenalpot brongn ini pihak sat lantas polres OKU masih melakukan pendalaman untuk melakukan tindakan selanjutnya.
“Masih kita dalami, kenalpot brong ini bukan standart pabrikan motor,” tandasnya.
Sementara itu Anggota DPRD OKU Rahman Edwin sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Sat Lantas Polres OKU dalam mengantisipasi keluhan masyarakat yang resah kerena kenalpot brong. “Kami minta kenalpot brong ini dimusnahkan,” pintanya. (net)