PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan sejumlah kepala sekolah dan pihak terkait dalam sebuah kegiatan di hotel di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026).
Penindakan tersebut dilakukan Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumsel setelah mendapatkan informasi mengenai adanya pertemuan yang melibatkan sejumlah kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin.
Dalam OTT tersebut, sebanyak 21 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Mereka terdiri dari kepala sekolah, bendahara, operator, pihak penyedia, serta pegawai Dinas Pendidikan Banyuasin. Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang dari lingkungan Dinas Pendidikan Banyuasin ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lainnya masih berstatus saksi.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan atau permintaan fee terhadap dana Program Revitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun Anggaran 2026 yang diterima sejumlah sekolah di Kabupaten Banyuasin.