Palembang, TS – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru menginstruksikan agar Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, DPRD, dan berbagai pihak lainnya yang berkaitan dengan pendidikan segera membentuk tim perumus peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang pendidikan.
Pembentukan tim perumus tersebut dilakukan untuk menyiasati agar para pelajar tetap mendapatkan pendidikan yang baik meski di tengan pandemi covid-19.
“Kita ingin kualitas pendidikan ini tidak menurun sehingga lulusan setiap tingkatannya tetap terjaga. Pendidikan di Sumsel ini harus terus unggul meskipun di tengah pandemi covid 19,” kata Herman Deru ketika silahturahmi bersama Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Sumsel, di Auditorium Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Jum’at (9/7).
Upaya tersebut, lanjutnya, sebagai langkah untuk meringankan beban orangtua siswa. Dimana sejak pandemi covid 19, sekolah dari rumah atau sistem daring mulai diberlakukan sehingga orangtua secara otomatis juga turut menjadi guru bagi anak-anaknya.