Palembang, TS – Sebanyak 198 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi (Pemprov) Sumsel menerima penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia, di Griya Agung, Jumat (13/8) pagi.
Penyematan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia untuk pengabdian ASN 10 tahun, 20 tahun dan 30 tahun ini ditandai dengan pembacaan lampiran Keputusan Presiden RI Nomor 34/TK/Tahun 2021 dilanjutkan dengan penyematan tanda kehormatan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel H.Herman Deru.
Dalam sambutannya Gubernur Sumsel H.Herman Deru mengatakan penganugerahaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya sebagai penghargaan dari negara tidak dibedakan atas pangkat dan golongan, akan tetapi dibedakan atas lamanya bekerja pada negara dan pemerintah khususnya dalam hal pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan disiplin dalam bekerja.
Untuk itu menurutnya ASN harus lebih mengedepankan kepentingan publik, menyelenggarakan pelayanan publik dengan optimal menjalankan tugas dan fungsi pelayanannya berpedoman pada aturan yang berlaku serta berdasarkan kebijakan-kebijakan publik secara proporsional.