Dalam arahannya, Menteri LHK mengingatkan pentingnya penguatan upaya pencegahan sebagai langkah strategis permanen dalam menghadapi ancaman Karhutla. Menurutnya, penanggulangan Karhutla tidak bisa berdiri sendiri, tetapi harus menjadi gerakan bersama lintas sektor dan institusi.
“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan memberi kontribusi besar dalam pengurangan emisi gas rumah kaca di tengah krisis iklim global. Keterpaduan pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan,” tegas Menteri Hanif.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, melaporkan bahwa Pemprov telah menetapkan status Siaga Darurat Bencana Karhutla melalui Keputusan Gubernur. Berbagai langkah telah diambil, mulai dari patroli terpadu, sosialisasi, penegakan hukum, hingga operasi modifikasi cuaca untuk menurunkan potensi titik api.
“Bantuan helikopter water bombing, pompa air, kendaraan pemadam, dan sarana penunjang lainnya telah disiagakan. Kami juga menggelar audit kepatuhan terhadap perusahaan kehutanan dan perkebunan terkait kesiapan mereka dalam penanggulangan Karhutla,” ungkap Deru.