Sementara, Ketua pelaksana kegiatan pelatihan Sefty Training Azhari BSc mengatakan, kegiatan pelatihan ini adalah salah satu langkah dari Pada PT Petro Muba untuk melakukan pembekalan kepada Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni, sehingga dapat profesional dalam bekerja.
”Kita ketahui, ini hal yang sangat penting, dimana pelatihan ini sebagai langkah dari PT Petro Muba untuk meningkatkan Kapasitas pekerja yang memang benar-benar dapat memahami”, ujar Azhari.
Sedangkan, Kabag Perekonomian Setda Muba Muhammad Aswin SSTP MM mengungkapkan, adapun dasar hukum pelaksanaan kegiatan Safety Training HSSE ini untuk kemanan dan lingkungan pertama dalam Undang-undang No 1 Tahun 1970 Tentang Keselamatan Kerja dan Undang-undang Ketenaga Kerjaan No 13 Tahun 2003 Undang-undang Cipta Kerja No 11 tahun 2020.
”Selain itu tujuan pelaksanaan ini guna meningkatkan kualitas SDM sebagai pekerja agar tetap aman, memahami peran dan tanggung jawab terhadap keselamatan, mengetahui data-data dan tingkat bagi pekerja, mencapai tingkat kompetensi, bekerja dengan beradaptasi dengan peraturan yang baru atau Update,” ungkap Aswin.