PALEMBANG, Topik Sumsel — Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti Kota Palembang belum mengganggu aktivitas pelayaran di perairan Sungai Musi.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang menyebut jarak pandang saat ini masih berada dalam kondisi aman untuk pelayaran.
Plt Kepala KSOP Kelas I Palembang, Khairul Anwar, mengatakan arus lalu lintas kapal di perairan Sungai Musi masih berjalan normal hingga Jumat (2/10/2026). Berdasarkan hasil pemantauan dan koordinasi dengan pihak terkait, jarak pandang saat ini masih lebih dari satu mil.
“Arus lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Musi masih berjalan normal. Tapi kami selalu mengeluarkan Notice to Mariners atau peringatan dan pemberitahuan kepada pengguna jasa serta operator kapal di Palembang terkait keselamatan berlayar,” kata Khairul Anwar, didampingi Kawilker Tanjung Api-Api Capt Rachmad Syahid.
Menurut Khairul, KSOP Kelas I Palembang secara berkala mengeluarkan Notice to Mariners sejak kabut asap mulai berdampak terhadap jarak pandang pelayaran.
Ia menyebut kondisi kabut asap sebelumnya sempat cukup parah hingga jarak pandang berada di bawah satu mil. Namun, kondisi tersebut kini mulai membaik.
“Kami mengeluarkan Notice to Mariners sebagai pemberitahuan kepada pengguna jasa pelayaran. Sejak ada kabut asap, kemarin adalah yang terparah dari perhitungan jarak pandang, kurang dari satu mil. Alhamdulillah, hari ini sudah berkurang kabutnya,” tuturnya.
Dalam Notice to Mariners yang diterbitkan KSOP Kelas I Palembang, terdapat tujuh poin peringatan dan pemberitahuan kepada nakhoda selama kondisi kabut asap masih terjadi.
Pertama, kapal diminta berlayar dengan kecepatan aman. Kedua, nakhoda wajib menyalakan lampu navigasi dan memberikan isyarat bunyi sesuai ketentuan.
Ketiga, kapal harus mengaktifkan Automatic Identification System (AIS) serta memastikan seluruh peralatan navigasi berfungsi dan terus diaktifkan.
Keempat, kapal wajib memasang sosok benda, memberikan isyarat bunyi, dan menyalakan penerangan sesuai ketentuan internasional mengenai pencegahan tubrukan di laut.
Kelima, nakhoda diminta meningkatkan pengamatan terhadap kondisi di sekitar kapal. Keenam, kapal yang sedang berlabuh diwajibkan menyalakan penerangan di bagian dek.
Ketujuh, keberangkatan atau pelayaran dapat ditunda apabila kondisi kabut atau asap sudah tidak memungkinkan kapal untuk berlayar dengan aman.
“Kami juga selalu berkoordinasi dengan pihak navigasi, BTS dan pandu yang berada di ambang luar juga harus selalu berkoordinasi dengan kapal-kapal yang melintas untuk lebih berhati-hati,” tambah Khairul.
Khairul memastikan hingga saat ini belum ada penundaan keberangkatan kapal akibat kabut asap. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan visual serta koordinasi antara KSOP, pandu, dan pihak terkait lainnya.
“Kalau nantinya kabut asap semakin parah, kami akan berlakukan ganjil-genap, artinya sehari masuk, sehari keluar atau berlayar. Tapi dari hasil koordinasi kami dengan pandu, BTS dan pengamatan visual, jarak pandang masih bisa untuk dilayari. Saat ini jarak pandang lebih dari satu mil,” tandasnya.
KSOP Palembang terus memantau perkembangan kondisi jarak pandang di sepanjang jalur pelayaran Sungai Musi. Apabila kondisi memburuk dan dinilai membahayakan keselamatan pelayaran, langkah pembatasan maupun penundaan perjalanan akan diberlakukan sesuai kondisi di lapangan.