“Artinya dengan tingginya angka pelanggaran ini tidak bisa dihindari pasti angka lakalantas juga tinggi. Maka upaya upaya yang dilakukan kalau bicara lakalantas bicara keselamatan tidak bisa dilihat dari faktor pengemudi saja, akan tetapi banyak faktor yang menyebabkan terjadinya lakalantas,” beber Erwin diruang kerjanya Selasa (28/2/2023).
Dikatakan Erwin, faktor lain yang menyebabkan terjadinya lakalantas selain faktor pengemudi, ada faktor alam, faktor lingkungan, faktor jalan serta faktor kendaraan itu sendiri.
“Kalau dilihat dari kondisi jalan di Sumsel jalannya masih jalan peninggalan zaman dahulu. Kalau melihat jalan yang dibangun sesuai aturan adalah jalan tol. UU nya dibuat dulu baru jalannya, kalau dulu jalannya yang dibuat terlebih dahulu baru UU nya. Sehingga banyak kelemahan kelemahan baik yang ada di jalan nasional, jalan provinsi maupun jalan kabupaten kota,” katanya.
Maka dari itu, Erwin mengungkapkan, pihaknya dalam rapat Forum Lalu Lintas di Sumsel aktif melakukan konsolidasi bersama stakeholder terkait pemangku kepentingan diantaranya seluruh Kadishub se Sumsel, Kadis PUPR se Sumsel, Kadinkes se Sumsel merumuskan kebijakan tentang keselamatan berlalu lintas bahkan sudah ada Perpres No 1 tahun 2022 tentang rencana umum nasional keselamatan dalam hal ini pemerintah sudah mengagendakan lima pilar.