“Kami mengimbau para orang tua yang memiliki anak remaja untuk mengawasinya dan tidak melarang mereka agar tidak terlibat kerusuhan di jalanan,”tuturnya.
Dari hasil penyelidikan sementara massa merusak dan membakar dua pos polisi di Simpang Lima DPRD Sumsel dan pos Ditlantas Polda Sumsel, diduga dengan lemparan bom molotov.
“Api diduga berasal dari penggunaan bom molotov hingga menimbulkan kebakaran. Kami masih melakukan penyelidikan siapa provokator dalam aksi kerusuhan ini ,” tandasnya.