PALEMBANG, Topik Sumsel — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, khususnya begal dan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menggunakan senjata api maupun senjata tajam saat beraksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Irjen Pol Sandi Nugroho usai melaksanakan Salat Jumat di Masjid As Sa’adah Mapolda Sumsel, Jumat (22/5/2026).
Kapolda menegaskan telah memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumsel untuk memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, khususnya begal maupun curas yang meresahkan masyarakat apalagi menggunakan senjata api,” tegas Irjen Pol Sandi Nugroho kepada wartawan.
Menurut mantan Kadiv Humas Polri tersebut, tindakan tegas diperlukan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menekan aksi kriminalitas yang belakangan semakin nekat dan membahayakan keselamatan warga.
Ia menyebut, sejumlah kasus kriminal jalanan di Sumsel, mulai dari penodongan menggunakan senjata api rakitan hingga aksi begal bersenjata tajam, kini menjadi perhatian serius aparat kepolisian.